Legislator Demokrat Prihatin Pungli Rp 4 M di Rutan KPK: Sulit Dinalar

Legislator Demokrat Prihatin Pungli Rp 4 M di Rutan KPK: Sulit Dinalar

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 22:03 WIB
Didik Mukrianto
Didik Mukrianto (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto prihatin dengan adanya dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar di Rutan KPK. Didik meminta pimpinan KPK menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli tersebut.

"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," kata Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2023).

Politikus Demokrat ini menyebutkan dugaan praktik pungli di dalam Rutan KPK masuk kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Meski begitu, menurutnya, tetap harus diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, sekecil apa pun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikit pun apalagi dilakukan oleh penegak hukum, khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK," tutur Didik.

Didik menilai dugaan pungli tidak hanya mencoreng wajah KPK, tapi juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

ADVERTISEMENT

"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," ujar Didik.

Didik mendorong evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK. Khususnya, menurut Didik, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut.

"Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal, sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan," terangnya.

"Karena pengawasan dan pembinaan SDM di lembaga superbody ini sangatlah penting dan fundamental, karena kehadiran pegawai dan SDM KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya tidak bisa digantikan oleh alat secanggih apa pun," sambung Didik.

Oleh karena itu, Didik meminta pimpinan KPK mengusut tuntas dugaan pungli dalam lingkaran pegawainya. Bahkan, menurut Didik, pengusutan dugaan praktik pungli di KPK harus melibatkan PPATK agar dapat menelusuri aliran rekening pungli sehingga penyelesaian kasus pun menjadi lebih komprehensif.

"Jangan sampai publik menjadi apatis dan tidak percaya lagi terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pertaruhannya akan terlalu besar bagi KPK jika tidak segera ditangani dengan baik," tegasnya.

Dewas KPK sebelumnya mengungkap adanya pungli yang terjadi di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar. Pungli diduga terjadi pada Desember 2021-Maret 2022.

Simak Video 'KPK Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Pungli di Rutan Antirasuah':

[Gambas:Video 20detik]



KPK Bentuk Tim

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan membentuk tim khusus dalam menelusuri kasus pungli di Rutan KPK. Tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran disiplin pegawai KPK yang diduga terlibat.

"Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan akan ada dua kluster dalam pengusutan kasus pungli di rutan. Kluster pertama berkaitan dengan penyelidikan pidana korupsi yang diduga terjadi.

"Jadi kami akan membagi dua kluster. Kluster yang kemungkinan tindak pidana korupsi tadi sudah akan dilakukan penyelidikan, sudah diperintahkan untuk diselidiki," jelas Ghufron.

Kluster kedua akan berkaitan dengan keterlibatan pegawai KPK lainnya di kasus tersebut. Kluster ini akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi di balik kasus pungli di rutan.

"Kalau mungkin ada kluster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan, baik melalui Inspektorat maupun atasan langsung," beber Ghufron.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads