Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK tengah diselidiki. Ghufron menduga ada layanan istimewa yang diberikan di balik pemberian pungli.
"Momen-momen apa yang terjadi dugaan-dugaan pungli ini, sebagaimana kita ketahui bahwa rutan itu tempat terbatas. Terbatas tentang komunikasi tentang fasilitas dan lainnya," kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
"Untuk dapat fasilitas-fasilitas itu, sebagaimana Anda sampaikan tadi, ada duit masuk yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas istimewa lain yang diduga didapat dari proses pungli di rutan berkaitan dengan pemberian alat komunikasi. Ghufron menduga pungli diberikan agar ada alat komunikasi yang bisa dimiliki para tahanan di dalam rutan.
"Atau tidak boleh berkomunikasi untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk itu butuh duit. Nah di sekitar itu pungutan liar terjadi," katanya.
Ghufron mengatakan potensi layanan istimewa itu masih dalam tahap penelusuran. KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pungli yang diduga terjadi di rutan KPK.
KPK Sampaikan Permintaan Maaf
KPK juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kasus pungli yang diduga terjadi di rutan KPK.
"Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti Iskak di gedung KPK.
Saat ini belum ada tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Yuyuk memastikan kasus itu akan ditangani secara profesional.
"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," katanya.
Puluhan Pegawai Terlibat
Dugaan pungli ini awalnya disampaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK menyebut puluhan pegawai rutan KPK diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi.
Dewas KPK belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam tindakan pungli di rutan. Syamsuddin mengatakan nama-nama terduga pelaku kini telah diserahkan ke pimpinan KPK.
"Tunggu saja hasil penyelidikan KPK karena Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan KPK tersebut kepada pimpinan KPK," katanya.
Besar pungli diduga mencapai Rp 4 miliar. Pungli diduga terjadi pada Desember 2021-Maret 2022.
(ygs/isa)