Usulan Nama Ali Sadikin Diabadikan Jadi Nama Gedung di DKI dan Jalan

Usulan Nama Ali Sadikin Diabadikan Jadi Nama Gedung di DKI dan Jalan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 20:34 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI (Foto: Ilman/detikcom)
Jakarta -

Usulan agar nama mantan Gubernur DKI Ali Sadikin menjadi nama jalan kembali disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo mengatakan Ali Sadikin merupakan tokoh yang sangat berjasa untuk Jakarta.

"Pada kesempatan yang baik ini perlu kami sampaikan mengulang apa yang pernah kami sampaikan dua tahun yang lalu pada HUT Jakarta bahwa Bapak Ali Sadikin adalah tokoh yang sangat berjasa dalam perjuangan Jakarta," kata Prasetyo dalam paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Kota Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Prasetyo menyampaikan Ali Sadikin merupakan gubernur yang berperan besar dalam modernisasi Ibu Kota Jakarta. Salah satunya, kata dia, menjadikan Jakarta sebagai Kota Metropolitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu dalam mengenang dan menghormati jasa beliau. kami mengimbau serta meminta kepada eksekutif Pemprov DKI Jakarta agar nama H Ali Sadikin diabadikan menjadikan nama jalan menggantikan nama Jalan Kebon Sirih," jelasnya.

Selain itu, Ali menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di Gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha H Ali Sadikin atau Pendopo H Ali Sadikin.

ADVERTISEMENT

"Kiranya Saudara Penjabat Gubernur berkenan pula menerbitkan Keputusan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H Ali Sadikin," ucapnya.

Diketahui usulan itu pernah disampaikan Prasetyo di hadapan Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan pada paripurna HUT DKI tahun 2021. Usulan itu juga sempat kembali dipertanyakan Prasetyo pada Juni 2022.

Prasetyo sebelumnya menyesalkan Ali Sadikin tidak dijadikan nama jalan di era Gubernur Anies Baswedan. Dia menyebut Anies tidak seharusnya melupakan jasa Ali Sadikin yang memiliki peran memoderensasi Ibu Kota karena pernah pemimpin Jakarta.

"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Prasetyo mengatakan usulan penamaan Jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, dia meminta agar nama Ali Sadikin diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Pras juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," ungkapnya.

Politikus PDIP itu menyampaikan untuk mengubah nama jalan di Jakarta harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," imbuhnya.

Jawaban Pemprov DKI

Pemprov DKI lantas memberikan jawaban atas usulan Prasetyo. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan pembahasan bersama sejumlah pihak.

"Itu juga yang mesti dipertimbangkan, bukan belum kan dibahasnya bukan di saya saja, itu harus diperhatikan usulan dari sana. Artinya, termasuk ke dalam pembahasan," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Iwan menuturkan perubahan nama jalan mesti dilakukan secara hati-hati serta mengantongi persetujuan keluarga tokoh tersebut. Dia pun optimistis nama jalan Ali Sadikin bisa masuk perubahan nama jalan tahap selanjutnya.

"Karena ada prinsip kehati-hatian, kita menjaga. Pak Ali Sadikin harus dapat restu dari keluarga, nggak bisa sembarangan," jelasnya.

Iwan juga menjelaskan mengenai pergantian nama jalan Bang Pitung yang tak tercantum di dalam SK. Sebagai informasi nama Bang Pitung sendiri telah diabadikan menjadi nama jalan di daerah Rawa Belong, Jakarta Barat maupun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Iwan menjelaskan perubahan nama jalan Bang Pitung masih dalam tahapan pembahasan.

"Kalau nggak salah ada namanya tapi nggak ada di SK," pungkasnya.

"Nggak apa-apa (nggak ada di SK), nanti masuk ke pembahasan. Jadi gini, kawan-kawan melihat ini bukan sekarang cobalah menulis dalam arti kata memahami ke depan bahwa pemahaman terkait penokohan sejarah terhadap Kota Jakarta harus diketahui oleh orang banyak, berpikirnya salah satu yang diperhatikan dibanding mencari hal-hal yang mesti dibahas sekarang," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads