Polres Serang Kota Tangguhkan Penahanan 21 Pelajar Tersangka Tawuran

Polres Serang Kota Tangguhkan Penahanan 21 Pelajar Tersangka Tawuran

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 16:05 WIB
Mediasi antara Polresta Serang Kota dan keluarga tersangka (Istimewa)
Mediasi antara Polresta Serang Kota dan keluarga tersangka. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Serang Kota (Serkot) menangguhkan penahanan terhadap 21 siswa yang jadi tersangka tawuran beberapa waktu lalu di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang. Penangguhan penahanan terhadap siswa itu atas dasar kemanusiaan dan masa depan mereka untuk bersekolah.

"Atas dasar kemanusiaan dan masa depan pendidikan karena mereka masih sekolah," kata Kasi Humas Polresta Serkot AKP Iwan Somantri saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023).

Syarat secara materiil penangguhan juga sudah terpenuhi. Permohonan ini dikabulkan setelah ada mediasi antara Kapolres Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, para kepala sekolah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Serang, para orang tua siswa, dan Komnas Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para orang tua juga sudah berjanji akan memperketat pengawasannya terhadap para siswa," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi tawuran antar pelajar dari 3 SMKN Lebak dan Serang di Jalan Syekh Nawawi tepatnya di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Tawuran itu terjadi pada pukul 18.42 WIB, Rabu (7/6) lalu.

ADVERTISEMENT

Pada malam harinya, polisi menangkap 15 orang dan menetapkan 4 orang tersangka. Penyelidikan berlanjut hingga menetapkan sebanyak 21 siswa yang jadi tersangka.

Akibat tawuran itu, empat siswa mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tawuran bermula dari ajakan untuk saling duel di media sosial dan menjadi viral.

"Ini dipicu oleh live tawuran (inisial) SMK Z sehingga menimbulkan respons dari SMK X dari Rangkasbitung," kata Kombes Sofwan, Kamis (8/6) lalu.

Lihat juga Video 'Bikin Resah! Geng Motor Kejar Warga Pakai Celurit di Losari':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads