Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus Pejabat

Polri Uji Coba Penggunaan RFID pada Pelat Khusus Pejabat

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 15:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Korlantas Polri menguji coba penggunaan radio frequency identification (RFID) pada pelat khusus pejabat. Penggunaan RFID diharapkan dapat memudahkan petugas dalam mengidentifikasi nopol khusus pejabat agar tidak disalahgunakan.

"Saya sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia. RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda empat ke atas sudah menggunakan RFID. Kenapa roda dua belum? Karena memang di luar negeri kalau roda dua tuh kaya langka ya, langka sekali," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

RFID ini berbentuk seperti stiker yang ditempelkan pada ujung kiri atau kanan depan kendaraan. Dengan RFID ini juga akan memudahkan dalam penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti, misalnya, Pak Karo Penmas dapat nomor khusus atau nomor rahasia, akan saya berikan nanti, terus kemudian di ujung kanan atau kiri saya tempelkan RFID untuk stiker, itu untuk dibaca oleh kamera. Kamera penegakan hukum atau pun kamera apa pun nanti," katanya.

Yusri mengatakan RFID ini juga menjadi single identification karena hanya bisa dipasang pada satu kendaraan saja. Hal ini untuk meminimalisasi duplikasi pelat nomor.

ADVERTISEMENT

"Jadi satu nomor satu RFID. Yang banyak terjadi kemarin nomor khusus 1, diduplikasi jadi 10 jadinya di rumah 1 nomor, dia bikin sampai ke pembantu-pembantunya pakai nomor (khusus) yang sama. Besok sudah nggak bisa, karena ada RFID. Jadi cuma 1 saja untuk 1 nomor," katanya.

Jika kemudian pelat khusus ini diduplikasikan, dengan adanya RFID ini, lanjut Yusri, akan ada konsekuensinya sampai pencabutan pelat nomor.

"Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami langsung dengan nomor tersebut akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," katanya.

Ke depannya, RFID memungkinkan diterapkan kepada masyarakat sipil pengguna kendaraan pribadi.

"Ke depan semua kendaraan roda empat akan kami buatkan RFID. Supaya tidak ada lagi yang kalau hari ini ganjil-genap, hari ini genap pakai genap, besok ganti lagi yang ganjil," katanya.

Selain untuk memudahkan dalam fungsi penegakan hukum, RFID ini bisa digunakan untuk membayar tol. Korlantas Polri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Jasa Marga terkait rencana penggunaan RFID ini.

"Kalau sudah dengan RFID tidak akan bisa buka yang namanya tol berbayar. Inovasi ini sedang saya rancang, untuk lebihnya kita koordinasi dengan Jasa Marga. Jadi, kalau hari ini hari genap pakai pelat genap, besok hari ganjil pakai pelat ganjil, tapi kalau sudah dengan RFID, kita integrasi dengan Jasa Marga, hari ini ganjil, jika dia pakai genap ya maka tidak akan bisa buka tol, dan itu akan kami lakukan penindakan," pungkasnya.

Simak juga Video 'Pelat RF Tak Lagi Nopol 'Sakti' Polisi Siapkan Kode Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads