Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Mahfud meminta masyarakat menunggu hasil pengusutan.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud Md setelah mengisi kuliah umum di kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (22/6/2023).
Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud menuturkan hal tersebut juga masih didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.
Sementara itu, merespons sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji, Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.
Mahfud berharap tim investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat bisa bekerja dengan baik. Mahfud pun menunggu hasil investigasi itu.
"Kita menunggu hasilnya," kata dia.
Simak Video 'Pemerintah Sedang Cermati Ponpes Al-Zaytun, Dilihat Sisi Dampaknya':