Buntut Turis Dipalak, Koster Minta Tak Semua Jalan Dilayani Ojek Online

Aryo Mahendro - detikNews
Kamis, 22 Jun 2023 12:45 WIB
Wayan Koster (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan belum ada aturan terkait pembagian wilayah di Bali yang bisa dilayani angkutan konvensional dan angkutan online. Koster meminta Dinas Perhubungan Bali mengatur mengenai hal itu.

Dilansir detikBali, Kamis (22/6/2023), Koster menginginkan agar ada wilayah tertentu yang didominasi oleh ojek/mobil pangkalan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

"Pergub (peraturan gubernur) tidak ada yang mengatur tentang itu, tapi saya minta Dinas Perhubungan mengatur (wilayah operasional) antara yang online dengan yang konvensional (pangkalan)," kata Koster kepada detikBali, Rabu (21/6/2023) malam.

Untuk diketahui, seorang pengemudi mobil sewaan pangkalan Kadek Eka P memeras wisatawan asal Singapura Calysta (27). Video pemerasan tersebut viral di media sosial.

Kadek Eka meminta uang pada Calysta sebesar Rp 150 ribu karena memilih naik taksi online. Pria asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, itu mengeklaim Desa Canggu, Badung, menaungi mobil sewaan pangkalan di sana. Polres Badung kemudian menangkap Kadek Eka.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Bali. Apa yang saya lakukan, merusak citra pariwisata," tutur Kadek Eka di Polres Badung, kemarin.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Sederet Fakta Sopir Mobil Pangkalan Peras Turis di Bali':






(lir/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork