Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengapresiasi kinerja Polri yang menetapkan 532 orang menjadi tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gerakan Satgas TPPO Polri ini dinilai membongkar mafia perdagangan orang.
"Bravo Kapolri, Bravo Polri. Itulah yang ditunggu dan diharapkan oleh saya selaku Kepala BP2MI, dan masyarakat yang selama ini tahu persis tindakan kejahatan TPPO ini dilakukan oleh sindikat mafia," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).
Menurut Benny, selama ini jaringan TPPO merasa terlindungi dan tidak diusik. Namun, ketegasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat mafia perdagangan orang tak hidup tenang.
"Mereka selam ini berpesta pora. Mereka selama ini merasa tak tersentuh hukum. Mereka tak sedikit dibekingi oleh oknum yang atributif-atributif kekuasaan negeri ini," katanya.
Menurutnya, penunjukan Kapolri sebagai ketua Satgas TPPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah tepat. Sebelumnya, Satgas TPPO dinilai tak bekerja maksimal karena kewenangan terbatas.
"Presiden ambil keputusan tepat dengan memberikan tugas kepada Pak Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan TPPO," kata Benny.
"Sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas ini Menteri PPA. Menteri PPA tentu memiliki keterbatasan karena tak memiliki struktur organisasi di bawah, dan tak ada kewenangan penegakan hukum," ucapnya.
Selain itu, Benny merasakan kinerja dari penanganan TPPO sejak Kapolri memimpin Satgas sekitar dua minggu. Dia mengatakan lebih dari seribu orang diselamatkan dari kasus perdagangan orang.
"Dalam dua minggu langsung terasa kinerja kepolisian dari pusat sampai Polsek. Dalam dua minggu juga, hampir 1.500-an anak bangsa diselamatkan, hampir jadi korban perdagangan orang," kata Benny.
532 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.
Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Simak Video 'Tersangka TPPO yang Diringkus Polri Jadi 511 Orang':
(aik/jbr)