Pemerintah resmi mencabut status pandemi COVID-19 hari ini saat ini Indonesia sudah mulai memasuki masa endemi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pertimbangan pemerintah sebelum menentukan status ini.
"Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangan pers dilihat di YouTube Setpres, Rabu (21/6/2023).
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini dan juga pencabutan status public health emergency oleh WHO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," ungkapnya.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat tetap waspada. Masyarakat diminta tetap menjalani hidup sehat meski status Indonesia saat ini sudah endemi.
"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," pungkasnya.
Simak Video 'Pernyataan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19':