Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Jokowi Tetap Minta Warga Hati-hati

Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Jokowi Tetap Minta Warga Hati-hati

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 15:14 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia kini memasuki masa endemi COVID-19. Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati," kata Jokowi dalam pernyataan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Jokowi juga meminta masyarakat terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih meski Indonesia memasuki masa endemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujarnya.

Status Pandemi Dicabut

Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19. Dengan demikian, Indonesia pun memasuki masa endemi.

ADVERTISEMENT

"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan angka harian positif COVID-19 mendekati nihil. Selain itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan COVID-19.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," tuturnya.

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads