Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti soal pungutan liar (pungli) modus rekrutmen anggota baru Polri. Dia menyinggung kasus perwira Polri, AKP SW, menipu tukang bubur dan meminta kasus semacam ini tak terjadi lagi.
"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota 'jangan main-main'. Saya masih dengar, walaupun kejadiannya tahun lalu, tapi ramainya sekarang, melibatkan pangkat AKP. Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Sigit di upacara wisuda STIK, Rabu (21/6/2023).
Sigit mengatakan dirinya telah memerintahkan Divisi Propam Polri segera memproses pidana AKP SW. Dia menegaskan rekrutmen Polri harus bersih dari tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan karena kita tidak ingin, rekrutmen khususnya, diwarnai dengan transaksi," ujarnya.
"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," sambungnya.
Sebelumnya, oknum polisi, AKP SW, dicopot dari jabatan Wakasat Binmas Polresta Cirebon dan kini dikurung di tempat khusus (patsus) buntut penipuan bermodus penerimaan anggota Polri yang dilakukannya, yang membuat tukang bubur rugi Rp 310 juta. Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, memastikan AKP SW akan menghadapi sanksi kode etik, pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan, hingga diproses sesuai hukum pidana.
"Sudah jelas akan dilakukan proses kode etik, PTDH dan pidana terhadap yang tersangka," kata Dedi kepada detikcom, Senin (19/6) malam.
Dedi menerangkan proses pemecatan dan jerat pidana terhadap AKP SW adalah bukti keseriusan Polri dalam menjalankan prinsip rekrutmen anggota baru secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Dedi pun menegaskan sanksi serupa diberikan kepada siapa pun yang terbukti menyimpang dari aturan rekrutmen Polri.
"Proses pidana yang sedang berjalan ini bukti komitmen dan ketegasan Polri untuk menindak siapa saja yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proses rekrutmen," tutur dia.
Simak Video 'Tipu-tipu Eks Kapolsek Bikin Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Rupiah':