Aktivis Perempuan Puji Langkah MKD Usut Dugaan Kekerasan Seksual di DPR

Aktivis Perempuan Puji Langkah MKD Usut Dugaan Kekerasan Seksual di DPR

Dea Duta Aulia - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 11:45 WIB
Aktivis Perempuan dari Sarinah Institute Luky Sandra Amalia
Foto: Istimewa-Aktivis Perempuan dari Sarinah Institute Luky Sandra Amalia
Jakarta - Aktivis Perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia memberikan apresiasi kepada upaya DPR lewat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam mengusut dugaan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Apresiasi tersebut diberikan karena DPR dinilai berpihak kepada kaum perempuan.

"Apa yang dilakukan oleh MKD sudah tepat. Siapapun oknum yang nantinya terbukti melakukan kekerasan seksual, dalam bentuk apapun, termasuk kekerasan seksual dalam bentuk verbal harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," kata Amalia dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).

Sebelumnya, MKD DPR tengah mendalami aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu anggota dewan, yakni Sugeng Suparwoto. Ia dilaporkan ke MKD oleh seorang perempuan berinisial AAFS karena dianggap telah melakukan pelecehan seksual verbal saat pelapor masih menjadi anggota DPR.

MKD sedang melakukan pendalaman terkait hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Sugeng sebagai terlapor dan AAFS sebagai pelapor. Selain mengadu ke MKD, AAFS turut melaporkan Sugeng ke pihak kepolisian.

"Beruntung kita sudah punya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sehingga dasar hukumnya menjadi lebih kuat. Aparat penegak hukum bisa bekerja sesuai porsinya dan MKD bisa menindaklanjuti aduan sesuai prosedur standar yang dimiliki oleh DPR," ujarnya.

Dengan adanya kasus tersebut, ia berharap MKD segera mengambil keputusan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Apalagi, saat ini, juga terdapat kasus KDRT yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR kepada istrinya.

"Setelah sebelumnya kita mendengar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga dilakukan oleh seorang oknum anggota dewan, sekarang kita kembali mendengar lagi kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum yang lain di DPR," katanya.

"Artinya, kekerasan seksual memang bisa terjadi dimana saja dan dialami oleh siapa saja, termasuk di lembaga perwakilan rakyat yang terhormat," sambungnya.

MKD DPR juga sedang menangani laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf. Namun MKD tidak meneruskan proses laporan tersebut karena Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari partainya sehingga posisinya di DPR digantikan oleh kader lain yang artinya tidak lagi menjadi anggota dewan.

"Tindaklanjut DPR yang responsive, selain menunjukkan bahwa DPR memiliki keberpihakan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan seksual, hal ini juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh menegakkan UU yang telah diproduksinya sendiri," ungkap Amalia.

Menurutnya, langkah MKD DPR memproses aduan mendapatkan banyak dukungan. Sebab MKD memiliki peran untuk mengembalikan kehormatan DPR.

"Hal ini menjadi contoh baik bagi masyarakat umum bahwa negara hadir melindungi korban kekerasan seksual dan menindaklanjuti laporan saksi korban, siapapun oknum pelakunya," jelasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat turut mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah ditangani oleh MKD. Hal itu dilakukan agar kepercayaan publik terhadap DPR meningkat.

"Mari kita dukung langkah baik MKD untuk menegakkan lingkungan kerja lembaga perwakilan rakyat yang terhormat bebas dari segala bentuk kekerasan," ungkapnya.

Menurutnya, lingkungan kerja harus menjadi ruang aman bagi semua tidak terkecuali perempuan. Selain itu, kehadiran UU TPKS sebagai payung hukum ketika terjadi kasus kekerasan seksual, termasuk di lingkungan kerja, semestinya bisa semakin diperkuat dengan kehadiran UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

Saat ini, RUU KIA yang merupakan inisiatif DPR masih dalam proses pembahasan. Banyak pihak yang mendukung agar RUU KIA segera disahkan DPR karena akan menambah perlindungan bagi ibu maupun perempuan dan anak.

"Undang-Undang ini menjamin keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan yang bekerja dan anak-anak yang sedang dalam asuhannya," tutupnya.

Simak juga 'Saat Eks Legislator Ungkap Alasan Baru Adukan Sugeng NasDem ke Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads