Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aduannya terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto terkait pelecehan seksual secara verbal. AAFS dipanggil ke MKD DPR untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, mengatakan AAFS sudah berada di dalam ruang sidang MKD DPR. AAFS disebut tengah menjalani sidang.
"Untuk saat pelapor sudah sedang menjalani sidang. Kira-kira dalam satu jam baru selesai persidangannya," ujar Levenia kepada wartawan di depan ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Levenia mengatakan agenda pemanggilan AAFS hari ini ialah klarifikasi. Levenia menyebut AAFS juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat formil persidangan.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta MKD dan saat ini Ibu AAFS sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan, mulai syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, ya bukti apa yang cukup dibutuhkan MKD untuk melakukan assesment terhadap laporan Ibu AAFS," terangnya.
Levenia menyebut AAFS akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini. AAFS dijadwalkan akan menyambangi Bareskrim pukul 14.00 WIB.
"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim, itu kan persoalan hukum. Kalau yang sekarang proses mengenai etika yang berproses di MKD. Bisa dipastikan bahwa nanti kami menjalani proses juga di Bareskrim Polri," ujar dia.
Hingga kini, AAFS diketahui masih menjalani pemeriksaan di ruang sidang MKD DPR. Untuk diketahui, MKD DPR juga menjadwalkan pemanggilan Sugeng sekitar pukul 11.30 WIB, nanti.
(gbr/gbr)