Komunitas pencinta hewan di Indonesia membuat sayembara memburu dua pria yang mengikat dan menyeret seekor anjing dari atas motor di jalanan Kota Jambi. Hadiah sayembara yang ditawarkan sebesar Rp 15 juta bagi yang bisa menemukan pelaku.
"Kami telah mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (21/6/2023).
Sayembara itu dilakukan oleh tiga komunitas pencinta hewan, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter. Komunitas-komunitas tersebut menegaskan tidak terima dengan tindakan menyeret anjing tersebut. Mereka bahkan ikut melakukan investigasi dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pengaduan itu dibuat pada Selasa (20/6) sore, dengan pelapor atas nama Chyntia Valen. Stein Siahaan, pengacara yang mewakili Pejaten Shelter, menyampaikan, setelah membuat laporan, pihaknya akan ke Jambi dalam waktu dekat.
"Jadi, investigasi dulu. Jika ada unsur pidana, saksi, dan bukti sudah dikumpulkan, tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi," ujarnya.
Stein menyebut pelaku penganiayaan hewan itu dapat dikenai Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Pasal 170 KUHP tentang pencurian.
Simak selengkapnya di sini.
Baca juga: Sudah 511 Pelaku TPPO Diungkap Polri |