Sudah 511 Pelaku TPPO Diungkap Polri

Sudah 511 Pelaku TPPO Diungkap Polri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 08:25 WIB
Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusut kasus perdagangan orang. Jumlah tersangka kini semakin bertambah.

Dirangkum detikcom, Rabu (21/6/2023), saat ini sudah ada 511 tersangka yang telah ditetapkan. Ratusan tersangka tersebut berdasarkan dari 429 laporan. Para pelaku perdagangan orang ini ditindak dalam kurun waktu 5 hingga 19 Juni 2023.

"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (20/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena penyidik kepolisian terus mengejar para pelakuTPPO di berbagai daerah. Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perdagangan orang.

"Kami pastikan masih akan terus melakukan pengejaran dan pengungkapan pelaku kasus TPPO, untuk menuntaskan apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden dan Bapak Kapolri," tegas Irjen Asep kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

"Saya sekaligus akan terus menyemangati jajaran di Polda, untuk tidak kendur dalam melakukan pengungkapan kasus TPPO ini," imbuhnya.

Korban TPPO Paling Banyak PMI

Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga menjadi modus paling banyak yang dilakukan, yakni sebanyak 347 kasus.

Nurul menyebut sebanyak 1.582 korban terkait TPPO itu terdiri dari 246 dari laporan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, tiga di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Sumatera Barat, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, dan 13 di Polda Jambi.

Kemudian, 12 di Polda Sumatera Selatan, 5 di Polda Bengkulu, 2 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung, 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 152 di Polda Jawa Tengah, 79 di Polda Jawa Timur, 22 di Polda DIY, dan 32 di Polda Bali.

Lalu, 33 di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 160 di Polda Kalimantan Barat, 40 di Polda Kalimantan Timur, 4 di Kalimantan Tengah, 1 di Kalimantan Selatan, 32 di Polda Sulawesi Selatan, 8 di Polda Sulawesi Barat, 14 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah, 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 6 di Polda Papua, serta 6 di Polda Papua Barat.

Peta Perdagangan Orang

Untuk diketahui, Satgas TPPO telah memetakan terkait tempat perdagangan orang biasanya terjadi. Hasilnya, TPPO terbanyak terjadi perumahan atau permukiman, yakni 129 kasus, kedua di hotel 33 kasus, dan di pelabuhan 16 kasus.

"Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau permukiman, yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (16/6).

Selanjutnya

Adapun tiga modus tertinggi TPPO, kata Ramadhan, adalah membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut atau membawa 27 kasus, dan merayu 23 kasus. Sementara modus tertinggi kejahatan perlindungan migran adalah membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus, dan penipuan 9 kasus.

Motif ekonomi masih menjadi alasan yang terbanyak para pelaku TPPO tersebut. Hal itu terbukti dari adanya 123 kasus yang ada. Selanjutnya, dengan motif sengaja terdapat 69 kasus, dan permasalahan sosial 21 kasus.

"Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus," ujar Ramadhan.

Perhatian khusus pada kasus TPPO disampaikan Presiden Jokowi di KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu. Kala itu, Indonesia mendorong masalah perdagangan orang agar dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi mengatakan sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah warga negara Indonesia.

"Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas di KTT ini adalah pemberantasan perdagangan manusia, terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Labuan Bajo seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/5).

Jokowi Beri Arahan ke Kapolri

Jokowi kemudian mengadakan rapat kabinet membahas TPPO. Dalam rapat tersebut, Jokowi menugasi Polri untuk menjadi pelaksana harian Satgas TPPO.

"Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5).

"Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tuturnya.


Satgas TPPO Dipimpin Irjen Asep Edi Suheri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Satgas itu dibentuk di setiap polda. Satgas TPPO berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads