Irjen Karyoto-Dewas KPK Sempat Diskusi soal Kebocoran Data, Apa Hasilnya?

Irjen Karyoto-Dewas KPK Sempat Diskusi soal Kebocoran Data, Apa Hasilnya?

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 21 Jun 2023 10:17 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberi pernyataan pers terkait insiden penembakan di Kantor MUI Pusat. Irjen Karyoto memastikan pelaku menggunakan air softgun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku dirinya sempat bertemu dengan Ketua Dewan Pengawas, Tumpak Hatorangan Panggabean. Karyoto mengatakan dirinya bertemu dengan Tumpak untuk berdiskusi soal kasus kebocoran dokumen KPK.

"Bahkan kemarin saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Meski temuan Polda Metro dan Dewas KPK berbeda, menurut Karyoto hal itu tidak masalah. Pihaknya tidak bisa memaksakan Dewas KPK harus sejalan dengan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela. Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen, yang namanya berkaitan dengan alat bukti kami cocokkan dengan kejadiannya ya itu," jelas Karyoto.

Karyoto kemudian menanggapi beda temuan antara Polda Metro Jaya dengan Dewas KPK. Menurut Karyoto, antara yang dilakukan Dewas KPK dengan Polda Metro Jaya adalah hal yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda. Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut," katanya.

Akan tetapi, menurut mantan Deputi Penindakan KPK ini, seharusnya esensi soal kebocoran dokumen KPK, semestinya punya pandangan yang sama.

"Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama," ucapnya.

Sebelumnya, Karyoto mengonfirmasi kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke KPK telah naik penyidikan. Karyoto memastikan ada unsur pidana dalam kebocoran dokumen KPK tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Kapolda Metro Ungkap Bocornya Dokumen KPK Memiliki Unsur Pidana':

[Gambas:Video 20detik]



Dewas Bilang Tak Cukup Bukti

Di sisi lain, Dewas KPK yang mengusut perkara ini secara etik memiliki sikap berbeda. Dewas KPK menyatakan laporan ini tidak cukup bukti untuk menyatakan Firli Bahuri melanggar etik. Dewas mengatakan tidak menemukan bukti terkait percakapan antara Firli dan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait data yang disampaikan seperti video penggeledahan tersebut.

Berikut putusan Dewas KPK terkait dugaan kebocoran:

Memutuskan bahwa laporan Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan Saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Keputusan itu disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di gedung KPK C1, Senin (19/6).

Tumpak menyebut pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Firli dan Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Dewas juga menyatakan tidak ada dugaan perintah Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk menyuruh Sihite menghubungi Firli.

"Tidak ditemukan komunikasi antara Idris Sihite dan Saudara Firli. Dan tidak ditemukan komunikasi Saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan Saudara Idris Sihite untuk menghubungi Saudara Firli," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads