Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut proses pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Bareskrim Polri masih berjalan. Dia mendorong unit perempuan dan anak di bawah Direktorat tersebut dipisah.
"Kita mendorong minimal ya perlindungan perempuan dan anak itu di bawah Direktorat baru itu dipisahkan. Jadi anak sendiri, perempuan sendiri karena kasusnya kan banyak dibandingkan, misalnya TPPO," kata Siti Aminah Tardi kepada wartawan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Ami mengatakan pembentukan Direktorat PPA itu tengah membahas subdit di bawah direktorat tersebut. Menurutnya, jumlah kasus terkait anak dan perempuan terlalu banyak jika disatukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi strukturnya itu, yang sedang dibicarakan adalah di subditnya. Poin kita berharap di bawah direktorat PPA dan ABH itu dipisah karena kasusnya banyak. Kalau misalnya tetap satu, itu tetap teman-teman di unit PPA akan kewalahan. Ibaratnya pembentukan struktur itu juga harus memperhatikan jumlah kasus, jumlah experience-nya dan seterusnya," ujarnya.
Dia mengatakan Direktorat PPA itu juga sebagai bentuk respons terkait permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun Ami belum bicara detail terkait progres pembentukan direktorat tersebut.
"Mungkin bisa ditanyakan ke teman-teman di kepolisian juga di Bareskrim, itu jadi sudah ada tahapan termasuk concern presiden untuk isu TPPO. Jadi nomenklaturnya kemarin ya rapat itu direktorat perdagangan orang dan perlindungan perempuan dan anak. Itu juga ya perdebatan dalam artian diskusinya juga banyak, kenapa PPO kenapa PPA tapi political will nya itu adalah concern terhadap PPO sama PPA, yang sedang didiskusikan adalah di subdit-subditnya," ujarnya.