Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyampaikan apresiasi terhadap temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK adanya dugaan pungli di Rutan KPK. Menurutnya sudah parah sebab pungli terjadi di lingkup lembaga pemberantas korupsi.
"Saya mengapresiasi temuan Dewas KPK yang sangat mengejutkan sebab punglinya terjadi di rutan KPK. Memang parah bila pungli sudah terjadi di Rutan KPK," kata Jazilul saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).
Jazilul meminta temuan tersebut ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Dia menyebut tidak menutup kemungkinan pungli juga terjadi di Rutan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendorong agar temuan ini ditindak lanjuti dan diusut tuntas, siapa pelaku dan modus operandinya. Kalau di Rutan KPK saja terjadi pungli maka tidak menutup kemungkinan terjadi pungli juga pada rutan rutan yang lain," imbuhnya.
Pungli Rp 4 Miliar
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK. Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar.
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.
"Desember 2021 sampai bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.
Simak Video 'Dewas Temukan Dugaan Pungli Rp 4 M di Rutan KPK':