KPK Usut Dugaan 'Layanan Istimewa' Rutan di Balik Pungli Rp 4 M

KPK Usut Dugaan 'Layanan Istimewa' Rutan di Balik Pungli Rp 4 M

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 17:16 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (dok detikcom)
Jakarta -

Pungutan liar (pungli) terjadi di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Dugaan adanya layanan istimewa di balik pungli tersebut tengah diusut.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut. Karena secara SOP kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat. Makanya kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Ali mengatakan pengawasan di rutan-rutan KPK sedianya telah dilakukan secara ketat. Pihaknya juga tengah mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak eksternal di balik praktik pungli di rutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujar Ali.

Sejauh ini belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pungli rutan KPK. Ali mengatakan penyelidik masih berfokus mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pendalamannya apakah gratifikasi ataukah suap atau pemerasan, kita lihat nanti. Kalau gratifikasi pemberi tidak (ditindak), kalau pemerasan hanya pelakunya aja. Pemerasan dalam jabatan itu ada ya, itu masuk dalam UU korupsi. Kecuali suap kalau suap kan ada meeting mind ada pertemuan transaksi antara pemberi dan penerima dan kemudian apa yang diberikan. Ini yang masih kamu dalami," tutur Ali.

Sejumlah Pegawai Rutan Dirotasi

Ali mengatakan pihaknya juga telah melakukan perbaikan usai dugaan pungli terjadi di Rutan Merah Putih KPK. Sejumlah pegawai rutan di lokasi telah dilakukan rotasi.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik KPK. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," jelas Ali.

Dari sejumlah rotasi pegawai rutan itu, posisi Kepala Rutan (Karutan) KPK tidak ikut menjadi bagian yang turut dirotasi. Jabatan Karutan saat ini diemban oleh Achmad Fauzi.

"Yang dilakukan rotasi-rotasi sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level Karutan ya," pungkas Ali.

Simak juga Video: Dewas Temukan Dugaan Pungli Rp 4 M di Rutan KPK

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads