Apresiasi Keluarga Korban
Pihak korban mengapresiasi langkap Polda Metro Jaya yang membidik tersangka dengan pasal pembunuhan. Pihak korban menilai polisi sudah cermat dalam mengusut perkara yang menewaskan Moses Bagus Prakoso ini.
"Atas nama keluarga korban, kami sampaikan apresiasi atas kerja cepat dan cermat yang sudah dilakukan oleh kepolisian," ucap kuasa hukum korban, Rully Simorangkir, saat dihubungi, Selasa (20/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rully menuturkan keluarga memiliki sikap yang sama dengan polisi. Menurutnya, kasus tersebut memang bukan murni kecelakaan.
"Kami sependapat bahwa memang, apabila dilihat dari video yang sudah viral, ditambah dengan hal-hal yang selama ini disampaikan oleh kepolisian, memang lebih tepat jika kepada pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana," ucapnya.
(mea/mea)