5. Polisi Turut Mendalam Kasus Tabungan Siswa
Polisi pun ikut turun tangan menyusul persoalan uang tabungan siswa di Pangandaran yang tak bisa dicairkan. Polisi akan mendalami kasus tersebut.
"Kami dalami setelah ada laporan dari korban. Jika ada laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi akan kami pantau," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat ditemui detikJabar, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Luhut meminta agar uang tersebut dikembalikan sesuai hak para siswa. Dia mengingatkan apabila uang hilang bisa masuk ke tindak pidana penggelapan.
"Kami mendorong agar koperasi untuk segera mengembalikan uang," ucapnya.
6. Bupati Pangandaran Bentuk Tim untuk Usut Kasus
Merespons masalah tersebut, Pemkab Pangandaran mengumpulkan 35 kepala sekolah tingkat sekolah dasar beserta komite, pengurus koperasi, serta dinas terkait di aula Setda, Cintakarya, Parigi, Pangandaran untuk membahas masalah tersebut.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan setelah pertemuan akan membuat tim khusus lintas sektoral demi menyelesaikan masalah yang ada.
"Ketua tim khusus dipimpin Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi, Wakilnya Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Nurdin, Sekretarisnya Kabag Hukum Yayat dan Pegiat Hukum Fredy dan beberapa orang lainnya," kata Jeje dilansir detikJabar, Senin (19/6/2023).
7. Temuan Terbaru soal Tabungan Siswa yang Raib
Tim khusus penyelesaian kasus tabungan siswa SD di Pangandaran mendapatkan fakta terbaru. Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi mengatakan uang tabungan siswa yang tak bisa dikembalikan berada di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
"Nilai tabungan yang tak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp 7,47 miliar," kata Apip melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/6/2023).
Apip mengatakan, di wilayah Cijulang yang mengendap di Koperasi Cijulang sebesar Rp 2,3 miliar dan yang berada di guru Rp 1,3 miliar. Sementara di wilayah Parigi uang tabungan siswa mengendap di dua koperasi dan guru. Menurut Apip, nilai jumlah tabungan yang raib Rp 7,47 miliar merupakan data fix yang berada di dua kecamatan.
(wia/imk)