Sejumlah orang tua siswa kelas 6 di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan uang tabungan anaknya tidak bisa dicairkan. Disdikpora Pangandaran pun menjelaskan soal pengelolaan buruk koperasi tempat anak-anak menabung itu.
Kondisi itu terjadi di beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Cijulang, bahkan uang yang belum dikembalikan kepada siswa ditaksir mencapai miliaran rupiah secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Dari hasil penelusuran, penyebabnya adalah pengelolaan koperasi yang buruk. Rata-rata koperasi yang mengelola uang tabungan siswa mengalami kolaps.
"Dan tahun-tahun terakhir saat ini jadi blundernya," kata Darso dilansir detikJabar, Kamis (15/6/2023).
Darso mengatakan berdasarkan analisa, uang koperasi dari tabungan siswa tersebut dipinjam oleh guru untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah dan proses pelunasan dari peminjam tak berjalan dengan baik.
"Berdasarkan analisa jadi keberadaan peminjaman itu saat peserta didik menabung, tidak terasa mungkin sehari-harinya terpakai. Setor ke bendahara tabungan bentuknya angka saja, sementara uangnya kepakai," ucapnya.
Saat ini Disdikpora Pangandaran masih menghitung total kerugian dan berupaya agar koperasi dan guru yang terlilit utang untuk segera mengembalikan uang yang dipinjam. "Karena kita belum menghitung secara angka realnya," kata dia
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Penggelap Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Rp 400 Juta Diciduk!':