Kasus tabungan siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), yang tidak bisa dicairkan meski siswa sudah lulus hingga kini masih didalami polisi. Kondisi itu dialami oleh belasan siswa di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.
Sejumlah orang tua siswa tersebut mengeluhkan uang tabungan anaknya yang tidak bisa dicairkan. Padahal uang tabungan itu untuk memenuhi kebutuhan, salah satunya biaya sekolah. Mereka mengaku bingung menagih mencairkan uang tabungan anak-anaknya.
Bahkan uang yang belum dikembalikan kepada siswa ditaksir mencapai miliaran rupiah secara keseluruhan. Sampai saat ini, pihak sekolah hingga kepolisian tengah mendalami kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak cair itu. Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Total Tabungan Tak Cair
Informasi yang diterima detikJabar, uang tabungan milik 17 siswa SD di Pangandaran yang tidak bisa dicairkan itu totalnya diperkirakan mencapai Rp 112.576.000. Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, uang tabungan milik anaknya yang belum diberikan sebesar Rp 45 juta.
"Saat ini kan anak saya sudah pelepasan kelas 6 SD, namun belum sepeserpun uangnya bisa diambil. Bahkan bukan hanya saya hampir semua seangkatannya," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/6/2023).
2. Tabungan Siswa Ada di Koperasi yang Kolaps
Menurut Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang Nakizu, uang tabungan milik para siswa tidak hilang. Uang tersebut ada di koperasi. Namun, dia menyebut pihak koperasi kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan tabungan siswa.
Bukan hanya di dua sekolah itu yang terjadi, tapi hampir di wilayah Korwil Cijulang. Menurutnya pihak sekolah sudah berupaya melakukan komunikasi ke koperasi Tugu Cijulang namun belum menerima jawaban.
"Jadi kami pihak sekolah tidak bisa apa, apa lagi saya menjabat kepsek di sini baru setahun," katanya saat ditemui detikJabar.
Dari hasil penelusuran, penyebabnya adalah pengelolaan koperasi yang buruk. Rata-rata koperasi yang mengelola uang tabungan siswa mengalami kolaps.
3. Uang Koperasi Tabungan Siswa Dipinjam Guru
Berdasarkan analisa, uang koperasi dari tabungan siswa tersebut dipinjam oleh guru untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah dan proses pelunasan dari peminjam tak berjalan dengan baik.
"Berdasarkan analisa jadi keberadaan peminjaman itu saat peserta didik menabung, tidak terasa mungkin sehari-harinya terpakai. Setor ke bendahara tabungan bentuknya angka saja, sementara uangnya kepakai," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso.
4. Pihak Disdikpora Pangandaran Selidiki Kasus
Kabid SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran Darso juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tabungan siswa itu. Saat ini Disdikpora Pangandaran masih menghitung total kerugian dan berupaya agar koperasi dan guru yang terlilit utang untuk segera mengembalikan uang yang dipinjam.
"Karena kita belum menghitung secara angka realnya," kata Darso, dilansir detikJabar.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya