7 Hal soal Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Cair

7 Hal soal Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Cair

Tim detikJabar - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 21:00 WIB
Counting money
Ilustrasi Uang Tabungan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi)
Jakarta -

Kasus tabungan siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), yang tidak bisa dicairkan meski siswa sudah lulus hingga kini masih didalami polisi. Kondisi itu dialami oleh belasan siswa di SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.

Sejumlah orang tua siswa tersebut mengeluhkan uang tabungan anaknya yang tidak bisa dicairkan. Padahal uang tabungan itu untuk memenuhi kebutuhan, salah satunya biaya sekolah. Mereka mengaku bingung menagih mencairkan uang tabungan anak-anaknya.

Bahkan uang yang belum dikembalikan kepada siswa ditaksir mencapai miliaran rupiah secara keseluruhan. Sampai saat ini, pihak sekolah hingga kepolisian tengah mendalami kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak cair itu. Berikut hal-hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Total Tabungan Tak Cair

Informasi yang diterima detikJabar, uang tabungan milik 17 siswa SD di Pangandaran yang tidak bisa dicairkan itu totalnya diperkirakan mencapai Rp 112.576.000. Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, uang tabungan milik anaknya yang belum diberikan sebesar Rp 45 juta.

"Saat ini kan anak saya sudah pelepasan kelas 6 SD, namun belum sepeserpun uangnya bisa diambil. Bahkan bukan hanya saya hampir semua seangkatannya," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/6/2023).

ADVERTISEMENT

2. Tabungan Siswa Ada di Koperasi yang Kolaps

Menurut Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang Nakizu, uang tabungan milik para siswa tidak hilang. Uang tersebut ada di koperasi. Namun, dia menyebut pihak koperasi kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan tabungan siswa.

Bukan hanya di dua sekolah itu yang terjadi, tapi hampir di wilayah Korwil Cijulang. Menurutnya pihak sekolah sudah berupaya melakukan komunikasi ke koperasi Tugu Cijulang namun belum menerima jawaban.

"Jadi kami pihak sekolah tidak bisa apa, apa lagi saya menjabat kepsek di sini baru setahun," katanya saat ditemui detikJabar.

Dari hasil penelusuran, penyebabnya adalah pengelolaan koperasi yang buruk. Rata-rata koperasi yang mengelola uang tabungan siswa mengalami kolaps.

3. Uang Koperasi Tabungan Siswa Dipinjam Guru

Berdasarkan analisa, uang koperasi dari tabungan siswa tersebut dipinjam oleh guru untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah dan proses pelunasan dari peminjam tak berjalan dengan baik.

"Berdasarkan analisa jadi keberadaan peminjaman itu saat peserta didik menabung, tidak terasa mungkin sehari-harinya terpakai. Setor ke bendahara tabungan bentuknya angka saja, sementara uangnya kepakai," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Darso.

4. Pihak Disdikpora Pangandaran Selidiki Kasus

Kabid SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran Darso juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tabungan siswa itu. Saat ini Disdikpora Pangandaran masih menghitung total kerugian dan berupaya agar koperasi dan guru yang terlilit utang untuk segera mengembalikan uang yang dipinjam.

"Karena kita belum menghitung secara angka realnya," kata Darso, dilansir detikJabar.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya

5. Polisi Turut Mendalam Kasus Tabungan Siswa

Polisi pun ikut turun tangan menyusul persoalan uang tabungan siswa di Pangandaran yang tak bisa dicairkan. Polisi akan mendalami kasus tersebut.

"Kami dalami setelah ada laporan dari korban. Jika ada laporan akan kami tindak lanjuti. Tapi akan kami pantau," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus saat ditemui detikJabar, Rabu (14/6/2023).

Di sisi lain, Luhut meminta agar uang tersebut dikembalikan sesuai hak para siswa. Dia mengingatkan apabila uang hilang bisa masuk ke tindak pidana penggelapan.

"Kami mendorong agar koperasi untuk segera mengembalikan uang," ucapnya.

6. Bupati Pangandaran Bentuk Tim untuk Usut Kasus

Merespons masalah tersebut, Pemkab Pangandaran mengumpulkan 35 kepala sekolah tingkat sekolah dasar beserta komite, pengurus koperasi, serta dinas terkait di aula Setda, Cintakarya, Parigi, Pangandaran untuk membahas masalah tersebut.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan setelah pertemuan akan membuat tim khusus lintas sektoral demi menyelesaikan masalah yang ada.

"Ketua tim khusus dipimpin Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi, Wakilnya Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Nurdin, Sekretarisnya Kabag Hukum Yayat dan Pegiat Hukum Fredy dan beberapa orang lainnya," kata Jeje dilansir detikJabar, Senin (19/6/2023).

7. Temuan Terbaru soal Tabungan Siswa yang Raib

Tim khusus penyelesaian kasus tabungan siswa SD di Pangandaran mendapatkan fakta terbaru. Ketua Timsus sekaligus Kepala Inspektorat Pangandaran Apip Winayadi mengatakan uang tabungan siswa yang tak bisa dikembalikan berada di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

"Nilai tabungan yang tak bisa dikembalikan hasil perhitungan sementara ada Rp 7,47 miliar," kata Apip melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/6/2023).

Apip mengatakan, di wilayah Cijulang yang mengendap di Koperasi Cijulang sebesar Rp 2,3 miliar dan yang berada di guru Rp 1,3 miliar. Sementara di wilayah Parigi uang tabungan siswa mengendap di dua koperasi dan guru. Menurut Apip, nilai jumlah tabungan yang raib Rp 7,47 miliar merupakan data fix yang berada di dua kecamatan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads