Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait kasus dugaan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Irjen Karyoto mengaku sedikit banyak tahu terkait persoalan itu.
Irjen Karyoto awalnya bicara soal laporan yang diterima Polda Metro terkait dugaan kebocoran dokumen KPK ini mencapai lebih dari 10 laporan.
"Jadi begini, dalam sebuah penanganan, laporan tentang dugaan adanya perbuatan pidana, kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan. Dari laporan yang kami kumpulkan, kalau tidak salah, lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM," jelas Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Karyoto mengaku cukup mengetahui terkait kebocoran dokumen itu saat dirinya menjabat deputi di KPK.
"Ya kebetulan pada saat itu saya masih menjabat deputi di situ, sehingga sedikit banyak saya tahu tentang itu," imbuhnya.
Ada Unsur Pidana
Karyoto menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terkait laporan tersebut. Sejumlah pihak dimintai klarifikasi terkait laporan kebocoran dokumen KPK ini. Hasilnya, dinyatakan laporan tersebut memenuhi unsur pidana.
"Memang, setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.
Salah satu buktinya, Karyoto menyebutkan, dokumen yang seharusnya rahasia itu kini diketahui publik.
"Buktinya apa, bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu," katanya.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," tambahnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/dhn)