Usulan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni mencuat di saat pemerintah tengah membahas dan merapatkan penambahan cuti bersama Idul Adha. Komisi VIII DPR RI berpandangan Idul Adha sebagai hari sakral umat muslim perlu dihormati.
"Bagi umat Islam Idul Adha itu merupakan salah satu hari raya yang sangat sakral. Kita harus menghormati hari raya Idul Adha ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Perayaan Idul Adha tahun ini bertepatan dengan masa libur sekolah siswa dan siswi sekolah. Libur dan cuti bersama saat Idul Adha dinilai akan menambah kesempatan momen berkumpulnya semua anggota keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika akan diterapkan cuti bersama lebih lama dimulai tanggal 28-30 Juni 2023, momentumnya bersamaan dengan libur sekolah anak-anak dan Idul Adha, tentu memiliki kesempatan untuk merayakan hari raya lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga," ujar Ace.
Namun, Ace memberikan catatan usulan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni harus dipertimbangkan secara matang, karena menyangkut sejumlah hal.
"Tentu yang harus dipertimbangkan pula aspek produktivitas dunia usaha dan masyarakat jika dinilai cutinya terlalu lama," imbuhnya.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha. Dia menyebut ada usulan agar libur Idul Adha jadi 28-30 Juni.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama, bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus, karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senin (19/6).
Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan ini bukan karena sebatas usulan Muhammadiyah.
"Ini sedang menunggu proses, mudah-mudahan segera keluar keputusannya, jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," ujarnya.
"Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," lanjutnya.
(rfs/dnu)