Pengacara Sebut AG Batal Diperiksa Hari Ini: Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 08:46 WIB
AG (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) sejatinya merencanakan pemanggilan anak AG (15) sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini. Namun, pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya belum dipanggil menjadi saksi di sidang hari ini.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini," kata Pengacara AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Mangatta mengatakan AG belum dipanggil sebagai saksi di sidang hari ini. Dia menyebut AG akan diperiksa paling terakhir karena merupakan saksi mahkota dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

"Anak AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ujarnya.

Diketahui selain AG, hari ini jaksa penuntut umum juga dijadwalkan akan menghadirkan Anastasia Pretya Amanda (19) sebagai saksi di sidang Mario Dandy. Kendati demikian, pengacara Amanda menyebut kliennya tidak bisa hadir karena tengah dirawat di rumah sakit karena sakit batu ginjal.

"Amanda sedang di rumah sakit dirawat. Sakit pertama dia batu ginjal, sudah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga autoimun dia," kata Enita kepada wartawan, Kamis (15/6).

"Nggak (hadir), nggak mungkin, baru masuk lagi. Sudah sebulan dirawat di rumah sakit , keluar, masuk lagi. Pasti (memberitahukan ke jaksa), sakit beneran lho tidak main-main sudah dioperasi, sakit parah, sakit beneran," kata Enita.

Diketahui, AG dan Amanda merupakan mantan pacar Mario Dandy. AG telah divonis bersalah dalam kasus ini, sedangkan Amanda merupakan salah satu saksi yang sempat berkomunikasi dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.


Jaksa Panggil AG dan Amanda Jadi Saksi

Sebelumnya, jaksa penuntut umum akan menghadirkan AG (15) sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Selain AG, ada Anastasia Pretya Amanda (19) yang dipanggil sebagai saksi pada 20 Juni.

"Saksi yang akan dihadirkan enam salah satunya AG, Amanda, Rafael, Albertus, Abdaned," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Hakim ketua Alimin Ribut Sujono memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. "Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping baik itu orang tuanya supaya tidak bolak balik," kata hakim.

Simak juga 'Kala Mario Bantah Marah dan Bentak-bentak Satpam Ditepis Shane':







(whn/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork