Muhammadiyah Usul ke Jokowi 28 Juni Libur Idul Adha, Ini 3 Pertimbangannya

Muhammadiyah Usul ke Jokowi 28 Juni Libur Idul Adha, Ini 3 Pertimbangannya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 20 Jun 2023 07:45 WIB
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Muti (Mulia-detikcom)
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Mulia-detikcom)
Jakarta -

PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu membahas sejumlah agenda. Salah satu agenda yang dibahas adalah perihal hari libur atau cuti bersama Idul Adha 2023.

"Pekan lalu, PP Muhammadiyah diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Agenda pertemuan dengan Jokowi, pertama menyampaikan hasil-hasil Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta. Kedua, membahas masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan, ketiga menyampaikan usulan libur Idul Adha pada Rabu, 28 Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyampaikan usul agar 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama mengingat banyak umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni," ujarnya.

Usulan libur nasional atau cuti bersama disampaikan Muhammadiyah kepada Jokowi dengan tiga pertimbangan. Pertama, memenuhi hak konstitusional warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

ADVERTISEMENT

Kedua dan ketiga menyangkut kehidupan beragama secara dan menghormati. Sehingga perayaan Idul Adha yang berbeda hari dapat dijalankan secara kondusif.

"Kedua, menciptakan suasana kehidupan beragama yang rukun, damai, dan saling menghormati," ucap Abdul Mu'ti.

"Ketiga, mencegah atau mengurangi terjadinya kegaduhan dan situasi yang tidak kondusif sebagai akibat dari pelaksanaan ibadah Idul Adha yang berbeda sebagaimana pengalaman perbedaan Idul Fitri 1444 H," imbuhnya.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan pemerintah tengah membahas dan merapatkan terkait penambahan cuti bersama Idul Adha. Dia menyebut ada usulan agar libur Idul Adha jadi 28-30 Juni.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama, bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus, karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senin (19/6).

Simak juga 'Idul Adha Beda Tanggal, DPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Medsos':

[Gambas:Video 20detik]



Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah. Dia memastikan ini bukan karena sebatas usulan Muhammadiyah.

"Ini sedang menunggu proses, mudah-mudahan segera keluar keputusannya, jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," ujarnya.

"Kemarin kami sudah membahas, nanti tinggal persetujuan dari Bapak Presiden ya. Itu kan perlu merubah SKB ya, termasuk dengan Pak Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads