Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 22:25 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Andhi Pramono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa hari ini usai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Andhi belum ditahan KPK, kenapa?

"Terkait dengan saudara AP sudah dua kali diperiksa, AP ini udah naik ke penyidikan kenapa tidak dilakukan penahanan. Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan bahwa pertama penyidikan itu juga tidak selalu kita memanggil tersangka langsung melakukan penahanan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

Asep mengatakan bahwa penyidik tentu memiliki strategi dalam mengusut kasus. Salah satunya ada fakta baru yang harus dikonfirmasi ke pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penyidikan itu juga ada strateginya dari penyidik, apakah nanti akan dikonfirmasi ternyata dari misalkan tersangka setelah dikonfirmasi ada keterangan baru dan nanti kalau ada keterangan baru itu akan dikonfirmasi ke pihak yang tertentu, sehingga itu memerlukan waktu yang cukup untuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak tertentu," ujarnya.

"Ketika dilakukan penahanan maka ada batasan waktunya 20 hari pertama kemudian 40 hari kemudian seperti itu ya. Nah nanti seandainya kita lakukan penahanan maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Asep menyebut perkara TPPU membutuhkan waktu yang lebih lama. KPK harus memastikan aliran dana itu lari ke mana saja.

"Apalagi dalam perkaranya saudara AP itu terkait dengan masalah TPPU, sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk men-trac follow the money untuk men-trac uangnya hasil dari dana korupsi larinya ke mana saja," katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi tiba di KPK untuk diperiksa.

Pantauan detikcom, Senin (19/6/2023) pukul 10.02 WIB, Andhi sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Andhi terlihat mengenakan topi dan bermasker.

Andhi terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Dia tak mengucapkan sepatah kata pun saat memasuki gedung KPK.

Dia langsung masuk ke dalam gedung Merah Putih KPK. Lalu, duduk di kursi tamu untuk kemudian diperiksa penyidik.

(azh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads