KPK Telusuri soal Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar di Pejaten Jaksel

KPK Telusuri soal Andhi Pramono Beli Rumah Puluhan Miliar di Pejaten Jaksel

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 11:03 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Andhi Pramono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK telah selesai memeriksa July Hira dan Melyana dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. KPK mencecar keduanya terkait pembelian valuta asing (valas) untuk pembayaran rumah oleh Andhi di Pejaten yang nilainya puluhan miliar rupiah.

"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Ali mengungkap sumber uang itu diduga dari rekening bank tabungan istri Andhi. Rekening tabungan itu berupa dolar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber uang diduga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka. Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang nantinya akan diserahkan di hadapan majelis hakim," ujarnya.

Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang

Diketahui, KPK mengembangkan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi kini juga ditetapkan tersangka pencucian uang.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami akan meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Ali.

Ali mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono. Andhi diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari hasil korupsi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," ujar Ali.

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Simak Video 'Jadi Tersangka KPK, Andhi Pramono Sembunyikan Asal-usul Kekayaan':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads