Kabaharkam Polri Gencarkan Program Polisi RW: Bhabin Saja Tak Cukup

Kabaharkam Polri Gencarkan Program Polisi RW: Bhabin Saja Tak Cukup

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 19:41 WIB
Komjen Fadil saat rapat kerja dengan Komisi III DPR
Komjen Fadil saat rapat kerja dengan Komisi III DPR (Foto: Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menjelaskan pentingnya program Polisi RW diterapkan. Fadil menginginkan seluruh anggota Polri menjadi bagian dari menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa perlu menjadi personel Bhabinkamtibmas.

"Perlu saya luruskan tentang pemahaman, Bhabin aja tidak cukup mengapa ada lagi (polisi) RW. Saya luruskan begini, polisi ini jumlahnya 460 ribu. Yang jadi Bhabin ini hanya 8 persen, di angka 38 ribu orang. Kalau kita menganggap Bhabinkamtibmas pilar utama menciptakan harkamtibmas, dan tugas Bhabinkamtibmas itu bisa diemban polisi, masak kita harus menunggu 88 tahun, Pak?" kata Fadil saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Fadil hendak mengubah pola pikir para personel yang membatasi diri pada tugas menciptakan kamtibmas. Dia mencontohkan hanya sedikit anggota polisi di tingkat polsek yang benar-benar turun ke lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"'Jadi mohon maaf saya bukan Bhabin jadi saya ndak mau urusin Bhabin', bukan begitu cara berpikirnya, Pak. Nanti saya akan diskusikan lebih detail lagi bagaimana kondisi di Polsek. Saya kasih contoh, Polsek A anggotanya 100, yang real ke lapangan itu Bhabin sama Shabara, Pak. 80 orang lainnya ini ke mana, di kantor, Pak. Ngapain di kantor, jam berapa datang, apa yang dia kerjakan," kata Fadil.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut lebih banyak polisi yang berdiam di kantor tanpa betul-betul rutin berkomunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangkan pengamanan. Dia tak ingin anggota polisi mendapatkan gaji tapi kurang kontribusinya.

ADVERTISEMENT

"Sebagai seorang komandan, mantan kapolsek sampai kapolda, saya tahu betul apa yang dia kerjain, Pak. Saya tidak ingin mereka mendapatkan gaji dari negara tapi kontribusi kerjanya dia tidak itu. Jadi why not polisi multitasking, gitu. Masak harus nunggu 88 tahun. Masak kita harus terjebak dalam kerangka belanja modal dan belanja barang, sedangkan tunkin (tunjangan kinerja) udah cukup besar diberikan kepada dia," imbuhnya.

(fca/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads