Seorang pelajar berinisial FH (15) terkena anak panah akibat tawuran di Tamansari, Jakarta Barat. Dua pelaku yang juga berstatus pelajar ditangkap polisi.
Polisi berhasil menangkap 2 pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Akibat tawuran tersebut, FH (15) menjadi korban dan mengalami luka-luka.
Wakapolsek Taman Sari Kompol Ramondias mengatakan kejadian tawuran itu terjadi pada Sabtu (17/6/2023). Kurang dari 24 jam, dua pelaku, yakni RA (16) dan F (17), ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat 4 pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban di antaranya berinisial RA (16), FH (17), WO (DPO) dan RO (DPO)," ujar Wakapolsek Tamansari Kompol Ramondias dalam keterangannya, Senin (19/6).
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku yang berperan melukai korban. Satu orang lainnya kini masih diburu polisi.
"Adapun kedua pelaku yang kami amankan terbukti memiliki peran dalam melukai korban di antaranya RA (16) berperan melukai korban pada bagian betis kaki kanan, F (17) berperan melukai korban pada bagian paha kaki kanan," imbuhnya.
"WO (DPO) berperan melukai korban melukai bagian pantan sebelah kanan korban dan RO (DPO) berperan melukai korban memukul korban dan menusuk korban dengan anak panah," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Para pelaku pun dikenai Pasal 170 KUHPidana
"Juga turut mengamankan barang bukti senjata tajam berupa 4 buah celurit dan busur panah yang dipergunakan untuk melukai korban," ucapnya.
Lihat juga Video 'Viral Video Tawuran di Bekasi, Ibu-ibu Baru Keluar RS Terinjak-injak':