Polisi: KCI Minta Ganti Rugi Kerusakan Tabrakan Angkot Vs KRL di Depok

Polisi: KCI Minta Ganti Rugi Kerusakan Tabrakan Angkot Vs KRL di Depok

M Sholihin - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 13:54 WIB
Angkot tertabrak KRL di Citayam
Mobil angkot tertabrak KRL di Jalan Rawa Indah, Cipayung Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Polsek Pancoran Mas masih menyelidiki kasus kecelakaan mobil angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) beberapa hari lalu. Dalam penyelidikan sementara terungkap, pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta ganti rugi kerusakan KRL kepada pihak pengemudi angkot.

"(Hanya) kerugian materiil, tidak ada korban manusia. Dari KCI minta ganti rugi kerusakan di KRL-nya," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharjadi saat dihubungi detikcom, Senin (19/6/2023).

Triharjadi mengatakan nilai kerugian dan jenis kerusakan pada KRL masih diinvetarisasi pihak KCI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerusakan masih diinventarisir pihak KCI apa sajanya," katanya.

Triharjadi menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus kecelakaan angkot vs KRL yang terjadi pada Jumat (16/6) lalu itu. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami kecelakaan yang terjadi.

"Belum (penetapan tersangka). Masih kita akan ambil keterangan ke saksi lainnya antara lain penjaga pintu, pemilik mobil dan KCI," kata Triharjadi.

Pihak detikcom mencoba mengkonfirmasi pihak PT KCI melalui Manajer Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari pihak KCI.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Ngeyelnya Sopir Berujung Angkot di Depok Tertabrak KRL':

[Gambas:Video 20detik]



Angkot Tertabrak KRL di Depok

Diberitakan sebelumnya, sebuah angkot tertabrak KRL di Citayam, Depok, Jawa Barat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kecelakaan ini terjadi pada Jumat (16/6) pagi kemarin. Angkot tertabrak usai kandas atau tersangkut di atas rel.

Kasatlantas Polres Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan peristiwa itu terjadi pada pukul 10.15 WIB di Jalan Rawa Indah, Cipayung Depok. Mulanya, angkot itu melintas dari arah barat ke timur perlintasan tidak resmi Rawa Indah.

"Saat melintas tidak ada kereta yang lewat atau kosong. Saat melintas di rel Bogor-Jakarta mobil bagian bawah tersangkut di rel," kata Boni dalam keterangannya, Jumat (16/6).

Kemudian, kurang dari 10 menit angkot itu dibantu warga dengan cara didorong. Namun tidak berhasil.

"Lanjut datang kereta KRL dari Bogor arah Jakarta dan menabrak angkot tersebut. Sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads