Pemerintah menetapkan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengimbau perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah perlu disikapi dengan toleran oleh masyarakat.
"Saya ingin imbaukan kepada masyarakat, yang pertama bahwa kita berharap dengan perbedaan-perbedaan ini tentu akan sangat indah jika dari aspek ini dikembangkan sikap toleransi, hormat-menghormati dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah," kata Ashabul dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023).
Ashabul mengingatkan jangan sampai perbedaan perhitungan dalam menentukan Idul Adha ini menimbulkan pecah belah. Dia pun berharap masyarakat tak mudah terprovokasi narasi-narasi intoleran yang rawan muncul di media sosial.
"Perbedaan perhitungan dan pendekatan yang dilakukan tidak boleh memecah belah bahkan harus merukunkan dan mengakrabkan kita semua. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan tanpa akhir di media-media sosial," katanya.
Ashabul mengimbau masyarakat langsung mengecek informasi yang akurat ke sumber otoritas seperti Kemenag dan ormas-ormas Islam.
"Jika ada hal yang ingin diketahui secara akurat silakan ditanya ke sumber utamanya, bisa ke Kementerian Agama, bisa juga ke ormas-ormas keagamaan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," katanya.
(fca/gbr)