Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus mengusut kasus perdagangan orang. Terbaru, satgas besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu berhasil meringkus 457 pelaku perdagangan orang.
Penetapan ratusan tersangka itu dilakukan berdasarkan 385 laporan polisi yang masuk terkait TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran di seluruh wilayah Indonesia. Laporan data kasus itu disebut diterima per 17 Juni 2023.
"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan mengatakan ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari 605 perempuan dewasa, 80 anak perempuan, 766 laki-laki dewasa, dan 25 anak laki-laki. Modus terbanyak, kata Ramadhan, korban diiming-imingi pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan sebanyak 327 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebutkan 75 dari ratusan kasus itu masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 286 kasus di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan pun mengimbau masyarakat tak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Dia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
Untuk diketahui, maraknya TPPO membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penindakan dilakukan dengan tegas tanpa ada beking. Sederet kasus pun sudah diungkap lewat Satgas TPPO Polri yang ditugaskan menjadi pelaksana harian dari arahan ini.
Simak juga 'Saat Endus Aktivitas TPPO, 2 Orang Diringkus Polres Bandara Ngurah Rai':