Termasuk Ibu Tersangka, 3 Saksi Diperiksa di Kasus Tabrak Lari Cakung

Termasuk Ibu Tersangka, 3 Saksi Diperiksa di Kasus Tabrak Lari Cakung

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 17 Jun 2023 12:53 WIB
Lokasi tabrak lari tewaskan pemotor di Cakung, Jakarta Timur (Annisa-detikcom)
Lokasi tabrak lari yang menewaskan pemotor di Cakung, Jakarta Timur (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mengusut kasus tabrak lari oleh OS (26), yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Tiga orang saksi diperiksa polisi, termasuk ibunda OS, yang turut berada di dalam mobil yang menabrak korban.

"Kita jadikan saksi, ibu Tersangka yang ada di dalam mobil kita jadikan saksi untuk kita mintai keterangan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).

Doni mengatakan ibu OS masih berstatus sebagai saksi. Dia menuturkan pihaknya berfokus pada pemeriksaan terhadap OS, yang merupakan pelaku utama tabrak lari tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan dalam proses penyidikan, masih jalan. Kita fokus pada Tersangka, pelaku utama. Karena pertanggungjawaban pada saat kejadian seperti ini adalah dari pelaku atau pengemudinya, gitu ya. Jadi kita dalami proses penyidikan untuk penetapan pasal pada tersangka itu," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa dua sopir ambulans yang membawa korban ke rumah sakit. Dia meminta masyarakat yang melihat langsung kecelakaan itu melapor ke polisi untuk membuat terang kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saksi ini baru sementara dari sopir ambulans 2, kemudian dari saksi dalam mobil, ibu Tersangka. Kemudian kita juga masih dalami ada dari saksi penyapu jalan ya yang juga sempat membantu korban. Ini sedang kita mintakan identitasnya untuk kita mintai keterangan," katanya.

"Termasuk juga mungkin ada saksi-saksi lain yang bisa melaporkan ke kami juga awal terjadinya perselisihan mungkin ada saat di jalan mungkin ada saksi lain yang melihat ini juga bisa nanti bisa memberikan keterangan-keterangan saksi lain," tuturnya.

Tersangka Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Sebelumnya, polisi mengklarifikasi bahwa OS (26), tersangka kasus tabrak lari di Cakung yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33), tidak menyerahkan diri. OS ditangkap di kediamannya di Bekasi.

"Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempat ke Bogor, tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri, kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).

Doni mengatakan OS sempat pergi ke Bogor setelah peristiwa kecelakaan tersebut. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami tujuan OS ke Bogor sebelum akhirnya ditangkap di Bekasi.

"Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak. Yang jelas, sempat ke Bogor setelah kejadian, kemudian dia kembali ke Bekasi. Kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapannya di rumah," ujarnya.

Simak Video: Rekaman CCTV Detik-detik Pemotor Tewas Ditabrak Tetangga di Jaktim

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads