MUI Jabar ditolak datang ke Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran yang diterapkan. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi meminta polisi turun tangan dan boleh memaksa masuk ke ponpes tersebut sesuai keperluan penyelidikan.
"Jika (ponpes) memang ada indikasi penyimpangan, aparat kepolisian harus bertindak dan boleh memaksa masuk untuk keperluan penyelidikan sesuai kewenangan UU. Jika sudah ada bukti awal, siapa pun tidak boleh menghalangi penegakan hukum," kata Ahmad Fahrur Rozi kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).
Fahrur meminta Kemenag, MUI, jaksa, hingga polisi menginvestigasi Ponpes Al-Zaytun. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terkecoh bila ada ajaran yang salah dalam ponpes tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira sudah saatnya pihak Kementerian Agama bekerja sama dengan MUI dan kepolisian melakukan investigasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat agar tidak ada yang terkecoh jika ajaran mereka salah," kata Fahrur.
Fahrur mengatakan semua umat Islam harus tunduk dan patuh pada ajaran agama Islam. Fahrur mengatakan pesantren yang memperbolehkan zina adalah sesat dan harus ditegur.
"Bahwa ajaran syariah Islam itu sudah sempurna. Ditulis, dibukukan dengan jelas, mana yang halal dan haram. Semua muslim wajib tunduk patuh pada syariah Islam. Apabila ada pemikiran yang menyimpang, semisal membolehkan perzinaan atau meragukan kitab suci Al-Qur'an, itu adalah pemikiran sesat yang harus ditegur dan diperingatkan agar kembali ke jalan yang benar oleh pihak yang berwenang," ujarnya.
Kendati demikian, kata Fahrur, bila sengaja mengajarkan aliran sesat dan menolak kembali ke jalan yang benar, pesantren harus diberi sanksi. Fahrur meminta masyarakat selektif memilih lembaga pendidikan Islam bagi anak.
"Apabila pelaku dengan sengaja melakukan penyesatan dan menolak kembali ke jalan yang benar, harus dihukum agar tidak menyebarkan kesesatan kepada masyarakat dan sebaiknya masyarakat selektif memilih lembaga pendidikan Islam untuk anak agar tidak salah masuk ke lembaga yang beraliran aneh, tidak sesuai paham ahlussunnah wal jamaah yang menjadi pegangan mayoritas muslim di dunia," ungkapnya.
"Menyelamatkan akidah anak lebih penting daripada sekedar kemegahan sarana sebuah lembaga pendidikan. Pesantren adalah lembaga yang mengajarkan moralitas dan budi mulia," imbuhnya.
Ponpes Al-Zaytun Tolak Dialog dengan MUI
Sebelumnya diberitakan, MUI Jawa Barat tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Namun MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran.
Dilansir detikJabar, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI datang ke Al-Zaytun ditolak.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI datang ke Al-Zaytun ditolak.
"Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data-fakta, kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun. Alasannya, sibuk untuk tahun ini," kata Rafani saat ditemui di kantornya, Jumat (16/6).
Rafani menerangkan MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Namun, kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.
Rafani mengungkap Al-Zaytun maupun pimpinannya Panji Gumilang juga kerap kali membuat pernyataan kontroversi. Rafani menyebut pimpinan ponpes di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, itu sempat membuat pernyataan soal dibolehkannya perzinaan.
"Banyak kontroversi, yang terakhir itu zina boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Makkah, salat Idul Fitri perempuan diletakkan di saf terdepan, jami imam khatib," ungkapnya.
Simak Video: Ponpes Al-Zaytun Indramayu Didemo, Polisi Siaga-Kawat Berduri Dipasang