Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu. Namun MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran.
Dilansir detikJabar, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada di ponpes tersebut. Sayangnya, upaya MUI datang ke Al-Zaytun ditolak.
"Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data-fakta, kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun. Alasannya, sibuk untuk tahun ini," kata Rafani saat ditemui di kantornya, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafani menerangkan MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Namun, kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.
"Saya beri tahukan kepada masyarakat, MUI itu sebenarnya sangat responsif. Ternyata ya tadi, Al-Zaytun tidak kooperatif, kemudian nanti tanggal 21 Juni MUI pusat akan berkunjung lagi. Kita tidak tahu apakah nanti ditolak apa tidak," tegasnya.
Dia juga menerangkan soal fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI jika terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Menurutnya, tidak mudah bagi MUI mengeluarkan fatwa terkait Al-Zaytun. Sebab, MUI harus lebih dulu menjalani beberapa prosedur.
Baca selengkapnya di sini.
(mae/idh)