2 Pegawai Pura di Jaktim Maling Kotak Amal, Duit untuk Foya-foya

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 16:39 WIB
Polisi menangkap pencuri kotak amal pura di Jaktim. (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial IKA dan NAS, pelaku pencurian kotak amal di pura kawasan Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku diketahui merupakan pegawai pura tersebut.

"Yang bersangkutan adalah pekerja di pura," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Kamis (17/6/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pencurian tersebut, di antaranya uang tunai, beberapa peralatan, dan kunci palsu.

"Barang bukti yang sudah kita amankan, pertama, kotak amal. Kedua, ada uang sebanyak Rp 38,9 juta, baju, sepatu, HP, satu buah gergaji, satu buah kunci palsu," ucapnya.

Polres Jakarta Timur mengungkap kasus pencurian kotak amal di pura kawasan Rawamangun (Rizky/detikcom)

Fanani menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam pencurian itu. Fanani menyebut pelaku utama pencurian adalah IKA.

"Eksekutornya yang melakukan pencurian kotak amal ini adalah IKA, sementara NAS yang mengawasi lokasinya. Setelah dilakukan pengintaian, kita bisa berhasil menangkapnya," ujarnya.

Keduanya telah melakukan pencurian itu sebanyak dua kali. Kepada polisi, mereka mengaku menggunakan uang hasil curiannya itu untuk foya-foya.

"Digunakan untuk foya-foya," jelas Fanani.




(rdh/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork