Polri mengatakan adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, meminta agenda pemeriksaan mereka ditunda. Polri menuturkan pemeriksaan ditunda hingga esok.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi besok hari Jumat, 16 Juni 2023," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ramadhan mengatakan seharusnya adik Dito yang berinisial B menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin (14/6). Lalu orang tua diperiksa hari ini, Kamis (15/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu bersama update berikutnya," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil orang tua dan adik Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Pemanggilan dijadwalkan pekan ini.
"Akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api pada Rabu, 14 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan Saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (12/6).
Sementara orang tua Dito, sesuai dengan jadwal, dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis, 15 Juni 2023. Kemudian, pada Jumat, 16 Juni 2023, Ketua RT Dito juga bakal diperiksa.
Selain itu, polisi bakal memeriksa sekuriti berinisial P dalam kasus dugaan melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus kepemilikan senpi ilegal oleh DPO Dito Mahendra.
"Terkait obstruction of justice, Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ucapnya.
Simak Video 'Ketua RT hingga Baby Sitter Akan Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra':