"Insyaallah akan ada pertemuan kedua, mediasi," kata Kepala Seksi Bangunan Gedung Suku Dinas Citata Jakarta Selatan Budi Saputra kepada detikcom, Jumat (16/6/2023).
Dinas Citata berharap kedua belah pihak nantinya dapat hadir bersama-sama. Tujuannya, mencari kesepakatan solusi atas masalah tembok rumah Bu Ami yang beralamat di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu.
"Semoga semuanya dapat selesai," kata Budi.
Mediasi pada 29 Mei 2023 gagal lantaran Abdurachman tidak hadir. Dinas Citata mengarahkan Bu Ami untuk menempuh jalur pengadilan saja bila mediasi kedua nanti masih tetap gagal. Namun Dinas Citata berharap mediasi pekan depan dapat sukses.
"Mudah-mudahan ketemu solusi, tidak usah jauh-jauh sampai jalur hukum," kata Budi.
Nantinya, Abdurachman akan ditawari kesediaannya membangun fondasi dan turap di lahan tanah uruk miliknya agar tidak membahayakan tembok Bu Ami. Waktu persis mediasi masih ditentukan. Undangan mediasi akan segera dikirim ke kedua belah pihak. (dnu/dnu)











































