Pelaku Tabrak Lari di Cakung Ditetapkan Jadi Tersangka!

Pelaku Tabrak Lari di Cakung Ditetapkan Jadi Tersangka!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 16 Jun 2023 11:46 WIB
CCTV Pemotor Ditabrak Mobil, Pelaku Tetangga Sendiri
Foto: Media Sosial
Jakarta -

Polisi meningkatkan status OS (26), pelaku tabrak lari yang menewaskan Moses Bagus Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur. OS resmi ditetapkan tersangka.

"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka, kan sudah 1x24 jam," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, dihubungi detikcom, Jumat (16/6/2023).

OS ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam berkendara. Dia dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 312.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pasalnya) 311 ayat 5. Pasal-pasal ini ada junctonya juga, termasuk juncto 312" ujarnya.


Keluarga Korban Tetap Proses Hukum

Sebelumnya, OS (26), pengendara mobil penabrak Moses Bagus Prakoso (33) hingga tewas diCakung, Jakarta Timur, menyerahkan diri ke polisi. Kuasa hukum korban, Rully, mengatakan pihaknya tetap menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

"Kalau ternyata memang tersangkanya menyerahkan diri memang kami hargai seperti itu tapi kemudian kan harus ditindaklanjuti dengan tanggung jawab, tanggung jawabnya itu kan nanti kita lihat dalam laporan," kata Rully di rumah duka RS Taman Harapan Baru, Bekasi, Kamis (15/6).

"Kami akan laporkan karena ini kan kelihatannya bukan seperti kecelakaan biasa, kalau memang dia menyerahkan diri kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum," lanjutnya.

Rully mengatakan ia menyerahkan seluruhnya kepada polisi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Kalau dilihat ini bukan kecelakaan biasa, apakah ada unsur kesengajaan atau nggak biar nanti polisi yang ungkap," tegasnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Pemotor Ditabrak Tetangga hingga Tewas di Cakung':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads