Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Irianingsih (61) merasakan manfaat dari program besutan BPJS Kesehatan. Sebab program JKN menghadirkan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
Ia pun merasa puas terhadap kecepatan penanganan perawatan dari petugas medis saat sedang mendapatkan penanganan di rumah sakit.
"Saya sering merasakan vertigo dan mual-mual. Suatu ketika hal tersebut mengakibatkan saya tidak sadarkan diri. Waktu saya pingsan itu, saya langsung dibantu oleh tetangga saya untuk dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Saat tiba di ruang IGD rumah sakit, saya langsung mendapatkan pertolongan layanan oleh dokter serta perawat yang berjaga. Waktu itu penanganan dari dokter sangat cepat untuk mengambil tindakan hingga saya sadarkan diri kembali," kata Ningsih dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengenang proses perawatannya di rumah sakit, ia menjelaskan proses dalam pengurusan administrasi jaminan pelayanan saat di rumah sakit berlangsung sangat cepat.
Ningsih cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada petugas administrasi rumah sakit. Ia sama sekali tidak dimintai berkas tambahan lain seperti salinan kartu JKN, KTP, atau Kartu Keluarga (KK) miliknya.
"Sekarang sudah tidak perlu lagi menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP saja, sudah dapat dilayani di fasilitas kesehatan. Apalagi sekarang juga sudah ada Aplikasi Mobile JKN, bisa mengunduh di smartphone android menjadi lebih mudah lagi. Berobat dengan menggunakan kartu elektronik yang merupakan salah satu fitur pada Aplikasi Mobile JKN ini," ujarnya.
Ningsih turut mengapresiasi segala kemudahan untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan secara gratis. Apresiasi tersebut diberikan karena saat menjalani perawatan dirinya tidak mendapatkan diskriminasi atau perbedaan penanganan dengan pasien lainnya.
"Tidak ada perbedaan, semua sama-sama cepat penanganannya, biaya juga tidak ada. Seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan karena sudah menjadi peserta JKN. Dokternya ramah dan informatif, selain itu juga saya diberikan obat sesuai kebutuhan secara lengkap. Jadi tidak perlu beli di luar rumah sakit," ungkap Ningsih.
Ia berharap agar keberadaan dan manfaat dari program JKN bisa terus dirasakan oleh seluruh pesertanya.
"Menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak ada ruginya sama sekali, justru saya merasa sangat terbantu. Inilah kenapa pemerintah mewajibkan seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan agar semua memiliki jaminan kesehatan ketika sakit, karena sakit bukan sesuatu yang bisa diprediksi kapan datangnya. Apalagi saat ini pelayanan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya semakin baik. Harapan saya pelayanan kesehatan semakin ditingkatkan untuk ke depannya," tutupnya.
(ncm/ega)