Ragam Alasan Pemotor Parkir di Trotoar Margonda Depok: Cuma Sebentar

Ragam Alasan Pemotor Parkir di Trotoar Margonda Depok: Cuma Sebentar

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 20:17 WIB
Dishub gembosi motor parkir liar di Jln Margonda, Depok (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Dishub gembosi motor parkir liar di Jln Margonda, Depok (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Lantas Polres Metro Depok menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar di trotoar sepanjang Jalan Margonda, Depok. Pelanggar pun mengutarakan berbagai alasan saat dirazia.

Pantauan detikcom di Jalan Margonda, Depok, Kamis (15/6/2023), banyak ditemukan kendaraan parkir di bahu jalan dan trotoar. Terlihat pengendara panik dan berusaha memindahkan kendaraannya saat Dishub mulai mendatangi lokasi.

Petugas langsung menggembosi motor dan menggembok motor yang parkir sembarangan. Ada juga pengendara yang diimbau hingga ditilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak jangan parkir di sini," kata petugas.

"Tapi saya jualan pak," jawab pedagang.

ADVERTISEMENT

"Ya apalagi mau jualan pak, ini trotoar buat pejalan kaki bukan buat parkir," sahut petugas.

Kemudian, Dishub dan Lantas menemukan ada 8 motor terparkir di atas trotoar depan Apartemen Margonda Residence. Salah satu karyawan toko, Rizal, memohon untuk motornya tak digembosi petugas.

"Kan lebih aman parkir di dalam," kata petugas kepada Rizal.

"Iya pak ini saya pindahin," jawab Rizal.

Saat ditanyai wartawan, Rizal mengaku hanya parkir sebentar karena hendak ganti baju di dalam toko. Rizal mengaku kecewa karena ada pengendara lain yang lolos dari razia petugas.

"Saya ngga biasa parkir di sini cuma taruh tas sama ganti baju di dalam. Mba-mbanya itu nyamperin nggak dikempesin bannya giliran saya udah nyamperin masih dikempesin padahal saya cuma sebentar doang," kata Rizal kepada wartawan.

38 Motor Digembosi

Sebelumnya, petugas gabungan menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar di trotoar sepanjang Jalan Margonda, Depok. Sebanyak 38 kendaraan digembosi.

"Kita melakukan penertiban di Margonda dan pada kesempatan hari ini ada 10 kendaraan roda dua, dan 5 kendaraan roda empat yang ditilang. Kebetulan kami hari ini didampingi dengan rekan dari jajaran Polres Metro Depok," kata Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Depok Deriz M Riza kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

"Ada yang digembosin, sebanyak 38 kendaraan di segmen I, II, dan III. Kendaraan roda dua yang digembosin. kalau yang roda empat, digembok" lanjutnya.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads