38 Motor Parkir di Trotoar Jalan Margonda Depok Digembosi

38 Motor Parkir di Trotoar Jalan Margonda Depok Digembosi

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 19:16 WIB
Dishub gembosi motor parkir liar di Jln Margonda, Depok (Devi Puspitasari/detikcom)
Dishub gembosi motor parkir liar di Jln Margonda, Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Depok -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Lantas Polres Metro Depok melakukan operasi gabungan penertiban parkir liar di trotoar sepanjang Jalan Margonda, Depok. Sebanyak 38 kendaraan digembosi.

"Kita melakukan penertiban di Margonda dan pada kesempatan hari ini ada 10 kendaraan roda dua, dan 5 kendaraan roda empat yang ditilang. Kebetulan kami hari ini didampingi dengan rekan dari jajaran Polres Metro Depok," kata Kasi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Depok Deriz M Riza kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

"Ada yang digembosin, sebanyak 38 kendaraan di segmen I, II, dan III. Kendaraan roda dua yang digembosin. kalau yang roda empat, digembok," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deriz mengatakan ada beberapa pengendara yang tidak ditindak. Pihaknya mengimbau pengemudi untuk memindahkan kendaraannya tersebut karena hanya menepi di pinggir jalan.

"Karena memang mereka hanya parkir dan ada pengemudinya. Jadi kita imbau untuk pindah, sebetulnya kami imbau untuk pindah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kendaraan roda empat termasuk pikap dan truk yang digembok tersebut ditindak dengan diberi surat tilang. "Kita menertibkan yang parkir di bahu jalan dan kendaraan roda dua yang parkir di trotoar. Seperti kita ketahui, trotoar itu untuk pejalan kaki. Mereka melanggar Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 tahun 2017 tentang penertiban jalan di bahu jalan," ungkapnya.

Deriz mengimbau juru parkir (jukir) untuk tidak memakirkan kendaraan di bahu jalan. Jukir dinilai terlibat dalam munculnya parkir liar ini.

"Sebetulnya, masih ada kantong parkir di tempat mereka itu. Nah kalau penuh, mereka izinkan di bahu jalan, itu yang kami tertibkan," lanjutnya.

Deriz menuturkan banyak pengendara ojol yang parkir di trotoar maupun bahu jalan untuk menghemat waktu. Padahal, kata Deriz, kantong parkir di Margonda dinilai sudah mencukupi.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads