4 Fakta 60 Orang Diringkus dari Markas Judi di Jakpus

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 20:03 WIB
Foto: Penggerebekan tempat judi di Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya (dok istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengobrak-abrik markas judi di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 60 orang diamankan dalam razia itu.

Para pelaku yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2023). Para pelaku yang terjaring mayoritas sudah lanjut usia. Dengan tangan terikat kabel ties, mereka lanjut digiring penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut fakta-fakta kasus judi ini:

1. Polisi Amankan 60 Orang

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan dari total pelaku yang diamankan ada yang berperan sebagai penyelenggara hingga pemain.

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," kata Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2023) malam.

Panjiyoga menambahkan ada dua jenis permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau. Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan. Namun pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.

"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," ujarnya.

2. Ditindak Berkali-kali tapi Muncul Lagi

Panjiyoga menambahkan lokasi tersebut merupakan gang perumahan. Disebutkan pihak kepolisian sudah berulang kali menindak lokasi itu, tapi aksi judi kembali muncul. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah Bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Lihat juga Video: Bos Judi Online Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara!






(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork