60 Orang Terjaring Kasus Perjudian di Jakpus Bakal Dites Urine

60 Orang Terjaring Kasus Perjudian di Jakpus Bakal Dites Urine

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 22:36 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (Wildan-detikcom)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 60 orang di tempat permukiman di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus perjudian. Mereka selanjutnya akan dites urine.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan lagi (tes urine)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) malam.

Panjiyoga mengatakan, dari total pelaku yang diamankan, ada yang berperan sebagai penyelenggara hingga pemain. Panjiyoga menambahkan ada dua jenis permainan yang diamankan, yakni pakyu dan tasiau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain," ujarnya.

Barang bukti alat-alat judi hingga uang yang dijadikan taruhan pun diamankan. Namun pihak kepolisian masih menghitung nominal uang yang disita.

ADVERTISEMENT

"Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. (diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain," jelasnya.

Panjiyoga menambahkan, lokasi tersebut merupakan gang perumahan. Disebutkan pihak kepolisian sudah berulang kembali menindak lokasi itu, namun aksi judi kembali muncul. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut.

"Di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan. Seperti yang disampaikan sebelumnya kami berkomitmen atas perintah bapak Kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(wnv/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads