Seorang kakek berinisial SH (65) di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun yang juga anak tetangganya. Ibu korban mengatakan pengusutan kasus tersebut mandek.
"Iya saya dari bulan Maret ngajuin laporan, sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Tersangka tidak ditahan baru panggilan pertama ke kantor Polres," kata ibu korban saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Dia pun sudah memberikan bukti visum dan bukti lain kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya suruh 'tunggu aja, Bu, bersabar' katanya. 'Ini kan masih ada proses,' katanya. 'Nggak secepat Ibu kira, laporan terus orang itu langsung ditangkap,' katanya gitu. 'Ada proses' katanya," ujarnya.
Namun dia juga menyadari salah satu kendalanya adalah mantan suaminya yang juga ayah korban sulit untuk dimintai keterangan pihak kepolisian. Alasannya, karena masalah pekerjaan.
"Pas saya tanyain sama yang di Polres, ini kelanjutannya gimana, kok berjalan ya, Bang, gitu. 'ini bapak dari korban aja belum dateng bu dimintain keterangan,' katanya gitu. Alasan dia pekerjaan, tidak boleh izin," jelasnya.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa kasus tersebut tidak mandek. Dia mengatakan kasus tersebut terus berjalan dan sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kita sudah dalam tahap penyidikan. Jadi tidak ada mandek, tidak ada. Urutan perkaranya sudah berjalan. Tapi yang jelas untuk penanganan perkaranya, berjalan. Masih on the track," kata Dhimas saat dihubungi.
Dhimas juga membantah kabar terkait perlakuan penyidik yang dikabarkan membentak sang ibu. Dia menegaskan pihak kepolisian bekerja secara profesional mengusut perkara tersebut.
"Kemudian kalau ada info berkembang dari penyidik atau kami membentak atau segala macam silakan tanya, kita dari internal sudah menanyakan bahwa tidak ada seperti itu. Ada kami dari pengawasan internal menanyakan, tidak ada," ujarnya.
Dhimas menyatakan terdapat kendala dalam pengusutan kasus, termasuk sang ayah yang belum bisa dimintai keterangan. Namun hal tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan.
"Berjalan, nggak ada masalah. Ada beberapa kendala tapi masih bisa diatasi. Contohnya orang tuanya, bapaknya kesulitan untuk diambil keterangan. Tapi kan bukan jadi kendala yang berarti. Ibaratnya ini kasus masih berjalan sebagai mana mestinya. Nggak ada itu. sudah naik sidik," pungkasnya.
Lihat juga Video 'ABG di Gorontalo Diperkosa 7 Pria Usai Pesta Miras':