KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK membantah pengusutan kasus tersebut bernuansa politis.
"Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Ali menyebutkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal tahun ini. Terhitung hingga saat ini, artinya 6 bulan sudah dugaan korupsi ini diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya kalau meningkat pada proses penyelidikan itu sekitar di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan," ucap Ali Fikri.
Namun Ali belum menjelaskan secara spesifik bentuk korupsi yang diduga terjadi di Kementan. Dia menyampaikan, yang jelas, ada laporan pidana korupsi yang masuk ke KPK.
"Ya kasusnya yang pasti laporannya dugaan tindak pidana korupsi yang masuk kepada KPK. Spesifiknya, ya nanti kami akan sampaikan," sebutnya.
Ali menjelaskan, selama proses penyelidikan, materi kasus tidak bisa dijelaskan. Namun, ketika memasuki penyidikan, baru bisa disampaikan kepada publik oleh KPK.
"Kecuali nanti pada proses penyidikan, kami sudah menemukan para tersangkanya misalnya, kemudian kami periksa para saksi," ucap dia.
Baca juga: KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok |
KPK sendiri telah memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di KPK besok (15/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Ali menegaskan, jika ditemukan peristiwa pidana korupsi, KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
"Nanti pada proses berikutnya, kalau kemudian kami menemukan peristiwa pidananya, bahwa ada dugaan korupsi, kemudian kami temukan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti nanti kami pada gilirannya tingkatkan pada tingkat kegiatan penyidikan," tuturnya.
Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
Simak Video 'KPK Usut Dugaan Peran Mentan, Jokowi: Hati-hati Kelola Uang Negara':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," imbuh Ali.
Ali enggan membeberkan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu.
"Saat ini masih proses penyelidikan," kata Asep.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya," imbuhnya.