Respons Jokowi soal KPK Usut Dugaan Peran Mentan, Tepis Kaitan Politik

Respons Jokowi soal KPK Usut Dugaan Peran Mentan, Tepis Kaitan Politik

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 11:13 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi meminta urusan hukum ditanyakan langsung ke KPK.

"Tanyakan ke sana, tanyakan ke sana," kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Jokowi lantas menyampaikan pesan penting mengenai pengelolaan keuangan negara. Jokowi mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan agar para pejabat berhati-hati mengelola uang negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara, karena kita ngelola ini di setiap kementerian gede banget harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak balik saya sampaikan, sekecil apa pun," ujar Jokowi.

Saat ditanya ada atau tidaknya kaitan politik di kasus Kementan ini, Jokowi menepisnya. Menurut Jokowi, segala urusan hukum merupakan kewenangan penegak hukum.

ADVERTISEMENT

"Itu urusannya siapa, urusan penegak hukum, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ditanyakan ke saya," ujar Jokowi.

Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, sumber detikcom menyebutkan bila ekspose perkara di kasus Kementan ini sudah dilakukan KPK. Nama Mentan disebut sumber itu diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki KPK.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi di kementerian yang saat ini dipimpin Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Ali masih enggan menjelaskan siapa saja yang dimintai keterangan. KPK biasanya akan menjelaskan detail perkara dan identitas tersangka saat suatu kasus sudah masuk tahap penyidikan.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Ali.

Ali mengatakan perkembangan kasus ini segera disampaikan. Dia juga enggan menyebut siapa terlapor dan pelapor dalam kasus yang diselidiki ini.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Halaman 2 dari 2
(knv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads