KPK Puji Kemensos Gunakan Data Kependudukan agar Bansos Tepat Sasaran

KPK Puji Kemensos Gunakan Data Kependudukan agar Bansos Tepat Sasaran

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 09:00 WIB
KPK Apresiasi Kemensos Gunakan Data Kependudukan agar Bansos Tepat Sasaran
Foto: Dok. Kemensos
Jakarta -

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Pahala Nainggolan mengapresiasi upaya preventif tindak korupsi yang dilakukan Kementerian Sosial. Menurutnya, Kemensos memiliki rencana aksi pencegahan korupsi yang baik, dengan memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Kemensos telah memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar efektif dan tepat sasaran. Kemensos, menurut kami, capaiannya bagus," kata Pahala dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Ia menyampaikan model kerja Stranas PK adalah penetapan rencana aksi dan harus dilakukan oleh kementerian yang terdaftar dalam rencana aksi. Dia menyebut dari 76 kementerian/lembaga, capaian rencana aksi pencegahan korupsi Kemensos tergolong baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga antirasuah ini menilai tepat langkah Kemensos yang memanfaatkan data kependudukan untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral tahun 2021-2022.

"Ini penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, skor KPK kepada Kemensos untuk penyaluran bansos sebesar 98 dan 100 untuk PBI-JKN.

Sementara itu, kepatuhan terhadap Stranas PK Kemensos membuahkan hasil baik, yakni dengan terdeteksinya 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Data tersebut diketahui menerima bansos, dan beberapa di antara mereka terdeteksi menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

"Padahal kalau dicek (pada database), orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Atas hasil temuan BPK tersebut, Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Risma mengatakan pembekuan data untuk menindaklanjuti temuan BPK, setelah sebelumnya dilakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.

"Keputusan kita, harus kita berikan shock therapy. Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi," ucap Risma.

Diketahui, sebelumnya Risma telah menemui Menkumham Yasonna H Laoly untuk membicarakan persoalan tersebut. Hal ini agar dilakukan pengecekan data kembali.

"Saya minta semua pihak yang memberikan data KPM agar dilakukan pengecekan secara detail dan teliti sebelum dimasukkan ke sistem AHU," katanya.

Selain itu, Mensos juga mengajak aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk berdiskusi dan membahas permasalahan tersebut.

"Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan," katanya.

Di sisi lain, Risma menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) sebagai kunci sukses perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Berdasarkan UU No. 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin maka peran pemda yaitu dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.

Pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak

"Sesuai UU No. 13/2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas," katanya.

Simak juga 'Saat Kemensos Digeledah KPK, Risma Angkat Bicara':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads